Kamis, 08 Mei 2014

ESTETIKA SUARA ADZAN

Rumahku , tepatnya asramaku persis berdampingan dengan masjid kompleks dimana aku bertugas. Hanya butuh waktu 1 menit aku melangkah berjalan kaki  untuk berangkat menunaikan ibadah sholat wajib di masjid tersebut. Kebetulan di kompleks asrama yang sekaligus menyatu dengan tempat pendidikan taruna Akpol ada 2 masjid besar, 1 mushola . disamping itu ada juga mushola yang berada di lingkungan asrama polsek Gajahmungkur, yang batasnya hanya berupa pagar kawat berduri antara komplek akpol dan komplek polsek Gajahmungkur. Masjid yang biasa digunakan kegiatan keagamaan bagi taruna muslim dan masjid satunya yg berada di dekat asramaku tersebut.
 Nah, yang ingin saya kemukakan disini adalah masalah penggunaan pengeras suara ketika adzan tiba. Saya memberi apresiasi kepad apara muadzin yang dengan suka rela memanggil umat islam di sekitar masjid untuk melaksanakan sholat berjamaah. Betapa mulianya tugas para muadzin tersebut, ia merelakan diri untuk datang ke masjid lebih awal, menyalakan ac, membersihkan masjid dan mensetting perangkat pengeras suara disaat yang lain masih asyik dengan dunianya masing-masing, disaat yang lain masih bercengkerama dengan keluarga, atau masih sibuk dengan pekerjaan kantornya atau masih terlelap dalam tidur malamnya. Pantaslah ia dijanjikan surga yang di dalamnya terdapat bidadari-bidadari yang cantik yang senantiasa perawan oleh Allah atas usaha mulia tersebut.
Bukan bermaksud mengecilkan peeran seorang muadzin, menurut hemat saya, seorang muadzin hendaknya memiliki kualitas suara dan estetika seni diatas rata-rata. Bukan hanya berbekal hafal lafadz adzan dan semangat menggebu menggapai surga. Suara adzan yang keluar dari speaker pengeras suara masjid adalah salah satu corong dakwah yang langsung dirasakan oleh  semua orang, tak peduli ia muslim atau non muslim, mereka akan dipaksakan mendengar panggilan Tuhan itu. Yang namanya dakwah itu ajakan, tentunya para takmir masjid harus bijak, tidak boleh sembarang orang- hanya berbekal hafal lafadz dan semangat ibadah_ - diperbolehkan mengumandangkan adzan. Hendaknya seorang muadzin adalah mereka yang memiliki suara yang merdu, lafadz adzan yang jelas sesuai maqroj-nya, sehingga mereka yang muslim tergerak hatinya untuk memenuhi panggilan adzan tersebut. Dan syukur yang non muslim juga terbuka pintu hidayahnya karena mendengar kemerduan suara muadzin, atau minimal ia tidak merasa terganggu istirahatnya demi mendengar suara muadzin yang cempreng suaranya. Bukan justru sebaliknya, suara muadzin yang tidak jelas tinggi rendah nadanya memaksakan diri mengumandangkan adzan. Alih-alih membuka hidayah bagi yang non muslim, bahkan bisa menimbulkan antipati.  bagi mereka yang  muslim pun setiap kali mendengar muadzin bersuara cempreng bin pilu, selalu berharap agar adzan segera selesai. Kalau pun toh ke masjid itu karena keadaran masyarakat akan pentingnya sholat berjamaah, atau ketakutan karena ancaman ustadz karbitan melalui sebuat hadist untuk dituangkan timah panas kepada yang mendengar adzan tapi enggan ke masjid.